Penandatanganan Kerja Sama Antara Kejaksaan Negeri Kulon Progo Dengan Sekolah Luar Biasa Negeri (SLBN) 1 Kulon Progo

KULON PROGO – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kulon Progo resmi menjalin kolaborasi strategis dengan Sekolah Luar Biasa Negeri (SLBN) 1 Kulon Progo. Kerja sama ini diinisiasi demi mewujudkan pelayanan publik yang sepenuhnya ramah dan inklusif bagi penyandang disabilitas.
 
Sinergi tersebut dikukuhkan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang mengusung tema "Optimalisasi Pelatihan Keterampilan Program Bahasa Isyarat, Jaksa Nyawiji Rangkul Kelompok Rentan (JATRA)". Prosesi penandatanganan berlangsung khidmat pada Rabu (23/9) di Aula SLBN 1 Kulon Progo.
 
Acara penting ini dihadiri langsung oleh Kepala Kejari Kulon Progo, Dr. Putri Ayu Wulandari, S.H., M.H., dan Kepala SLBN 1 Kulon Progo, Titin Nurhayati, S.Psi., M.Pd. Turut hadir menyaksikan momen tersebut jajaran Kasi dan Kasubagbin Kejari Kulon Progo, para guru, tenaga pendidik, serta perwakilan siswa-siswi tangguh dari SLBN 1 Kulon Progo.
 
Melalui program JATRA ini, para pegawai Kejari Kulon Progo ke depannya akan mendapatkan pelatihan bahasa isyarat secara berkala dari tenaga ahli SLBN 1 Kulon Progo. Langkah nyata ini diambil untuk memastikan bahwa akses pelayanan hukum dan publik di Kantor Kejari Kulon Progo semakin terbuka lebar, nyaman, dan tidak berjarak bagi teman-teman disabilitas.
 
Program JATRA menjadi bukti otentik dari kepedulian sosial institusi Kejaksaan dalam mengawal dan memenuhi hak-hak dasar kelompok rentan, khususnya di wilayah Kabupaten Kulon Progo. Ke depan, gerakan inklusif ini diharapkan dapat menjadi pilot project atau percontohan bagi satuan kerja kejaksaan lainnya di bawah wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta.