Wujudkan Sekolah Aman dan Bebas Kekerasan, Kejari Kulon Progo Gelar Penerangan Hukum bagi Kepala Sekolah SD se-Kabupaten Kulon Progo

KULON PROGO – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kulon Progo berkomitmen penuh dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, inklusif, dan berintegritas. Langkah nyata ini diwujudkan melalui kegiatan Penerangan Hukum yang ditujukan kepada Kepala Sekolah tingkat Sekolah Dasar (SD) se-Kabupaten Kulon Progo pada Senin (12/10/2026).
Kegiatan strategis ini diinisiasi oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kulon Progo, Dr. Putri Ayu Wulandari, S.H., M.H., melalui Bidang Intelijen yang diwakili oleh Kepala Subseksi (Kasubsi) beserta Jaksa Fungsional (JF). Mengangkat tema “Sosialisasi Pencegahan dan Penanggulangan Tindak Kekerasan dan Intoleransi di Lingkungan Sekolah,” sosialisasi ini bertujuan memperkuat pemahaman dan kesadaran hukum para pendidik sejak dini.
Melalui edukasi ini, para kepala sekolah diharapkan dapat mengoptimalkan peran strategis mereka dalam membangun ekosistem belajar yang kondusif. Sekolah ditegaskan bukan sekadar tempat menimba ilmu akademis, melainkan ruang krusial untuk membentuk karakter, menanamkan sikap saling menghormati, serta menumbuhkan nilai-nilai kebersamaan.
Kejari Kulon Progo menekankan bahwa komitmen dan sinergi dari seluruh elemen sekolah sangat mutlak diperlukan. Hal ini agar setiap peserta didik di wilayah Kulon Progo dapat belajar dan berkembang secara optimal, tanpa bayang-bayang rasa takut terhadap tindakan kekerasan maupun perlakuan intoleran.
Melalui program Penerangan Hukum yang berkelanjutan ini, Kejaksaan Negeri Kulon Progo terus bergerak aktif meningkatkan kesadaran hukum di sektor pendidikan. Sinergi ini diharapkan mampu mewujudkan sekolah yang aman, berkarakter, toleran, serta bebas dari segala bentuk kekerasan.