- oleh kejaksaan
- 21 Oktober 2026 11:25:09
- 20 views
KULON PROGO – Pada hari Rabu, 21 Oktober 2026, telah dilaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Kejaksaan Negeri Kulon Progo dengan PT Bank Pembangunan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Cabang Wates tentang Penanganan Masalah Hukum di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.
Penandatanganan dilakukan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kulon Progo, Dr. Putri Ayu Wulandari, S.H., M.H., dan Kepala Cabang Wates PT Bank Pembangunan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta, Nur Afan Dwi Saputro.
Perjanjian kerja sama ini merupakan bentuk sinergi dan komitmen bersama dalam memperkuat koordinasi serta memberikan dukungan hukum, khususnya dalam menghadapi dan menyelesaikan permasalahan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara.
Melalui kerja sama ini, Bidang Datun Kejaksaan Negeri Kulon Progo diharapkan dapat mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsinya, termasuk pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum, serta tindakan hukum lainnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dengan terjalinnya kerja sama ini, diharapkan hubungan kelembagaan antara Kejaksaan Negeri Kulon Progo dan BPD DIY Kulon Progo semakin kuat dalam mendukung tata kelola yang baik, kepastian hukum, serta pelaksanaan tugas dan tanggung jawab secara profesional dan akuntabel.










