Kejari Kulon Progo Hadiri Sarasehan Kulon Progo Annual Art (KPAA) 2026

Kejari Kulon Progo Hadiri Sarasehan Kulon Progo Annual Art (KPAA)  2026

KULON PROGO – Gerakan antikorupsi kini digaungkan melalui media yang lebih kreatif dan menyentuh sanubari masyarakat, yakni seni rupa. Hal ini mengemuka dalam acara Sarasehan Pameran Seni Rupa Kulon Progo Annual Art (KPAA) Tahun 2026 yang berlangsung di Gedung Kesenian Wates, Kabupaten Kulon Progo, pada Rabu (28/10/2026).

Mengusung tema besar “Gerakan Antikorupsi Melalui Karya Seni,” agenda ini sukses menjadi ruang dialog interaktif sekaligus wahana refleksi bersama mengenai pentingnya peran seni dalam membangun kesadaran moral di tengah masyarakat.

Sarasehan ini menghadirkan empat narasumber dari berbagai lintas sektor untuk membedah tema secara komprehensif, di antaranya:

  • Dr. Putri Ayu Wulandari, S.H., M.H. (Kepala Kejaksaan Negeri Kulon Progo)
  • Ambar Purwoko (Wakil Bupati Kulon Progo)
  • Yoyok Suryo, S.Sn. (Komisariat Jiwa Sanggar Bambu)
  • Arif Nurul Iman (Pengamat Politik Nasional dan Direktur Skala Data)

Dalam pemaparannya, para narasumber sepakat bahwa seni bukan sekadar manifestasi dari ekspresi keindahan visual belaka. Lebih jauh, karya seni memegang fungsi strategis sebagai sarana menyuarakan nilai-nilai kebenaran, media kritik yang konstruktif, serta motor penggerak perubahan sosial.

Melalui media seni rupa, pesan-pesan substantif mengenai kejujuran, integritas, transparansi, dan tanggung jawab dapat dikemas secara kreatif. Pendekatan budaya ini dinilai mampu menyentuh berbagai lapisan masyarakat dengan cara yang lebih halus namun tetap kritis dan mendalam.

Melalui penyelenggaraan KPAA Tahun 2026 ini, diharapkan muncul pemahaman dan semangat kolektif dari seluruh elemen masyarakat di Kulon Progo. Tujuannya adalah untuk menginternalisasi gerakan antikorupsi agar tidak lagi sekadar menjadi slogan formal, melainkan bagian dari budaya, kepribadian, serta napas kehidupan sehari-hari.