Kejari dan Polres Kulon Progo Gelar Perkara Kasus Tindak Pidana Khusus

KULON PROGO – Dalam rangka memperkuat koordinasi dan menyamakan persepsi dalam penanganan perkara hukum, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kulon Progo bersama Kepolisian Resor (Polres) Kulon Progo menggelar kegiatan Gelar Perkara Bersama pada Kamis (29/10/2026). Kegiatan yang diinisiasi oleh Bidang Tindak Pidana Khusus ini berlangsung di Markas Polres Kulon Progo dengan mengedepankan prinsip profesionalisme dan transparansi.

Kepala Kejaksaan Negeri Kulon Progo, Dr. Putri Ayu Wulandari, S.H., M.H., menyampaikan bahwa gelar perkara ini merupakan wujud nyata komitmen kerja sama dan sinergi yang kuat antardua lembaga penegak hukum di wilayah Kulon Progo. Pembahasan difokuskan pada pencermatan perkembangan penanganan kasus, fakta-fakta hukum yang telah diperoleh, serta analisis aspek hukum yang berkaitan erat dengan perkara tindak pidana khusus yang sedang berjalan.

"Melalui kegiatan ini, kami berharap dapat menyatukan pandangan dan persepsi antara tim penyidik kepolisian dan jajaran penuntut umum Kejaksaan. Sinergi ini krusial agar seluruh tahapan penanganan perkara tindak pidana khusus dapat berjalan secara cermat, objektif, profesional, serta sepenuhnya patuh pada koridor hukum yang berlaku," ujar Dr. Putri Ayu Wulandari.

Pertemuan strategis ini dihadiri langsung oleh pimpinan tertinggi kedua instansi, yakni Kepala Kejari Kulon Progo Dr. Putri Ayu Wulandari, S.H., M.H., beserta Jajaran dan Kapolres Kulon Progo yang baru menjabat, Agus Prihadinika, S.H., S.I.K. Selain itu, guna memperkaya analisis hukum dari berbagai sudut pandang eksternal dan internal, forum ini juga menghadirkan ahli pidana serta jajaran struktural dari tingkat wilayah (Polda dan Kejati) hingga daerah.

Melalui forum gelar perkara terpadu ini, Kejari Kulon Progo menegaskan kembali komitmennya untuk terus memelihara kerja sama yang harmonis dengan aparat penegak hukum lainnya. Langkah kolektif ini diharapkan mampu mendukung terciptanya iklim penegakan hukum yang berintegritas, transparan, akuntabel, sekaligus mampu menghadirkan keadilan yang hakiki bagi masyarakat luas.